BAZNAS Bantu Fasilitasi 2.500 Sertifikat Halal Self Declare bagi Pelaku Usaha Mustahik

BAZNAS Bantu Fasilitasi 2.500 Sertifikat Halal Self Declare bagi Pelaku Usaha Mustahik

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memfasilitasi 2.500 sertifikat halal self declare bagi pelaku usaha mustahik.

Adapun kick off bantuan tersebut diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Turut hadir Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Deputi II BAZNAS, Dr. H.M Imdadun Rahmat, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, dan para pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi umat Islam.

"Dimana-mana baik di dalam maupun luar negeri, sekarang ini orang terus mencari produk-produk yang halal. Karena ini sudah menjadi trend," kata Kiai Noor.

Menurut Kiai Noor, sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh para pelaku usaha. Pasalnya, kata Prof. Noor, produk halal bertujuan untuk menjamin kehidupan umat.

"Orang melakukan sertifikasi halal itu yang pertama melindungi dirinya sendiri, kedua melindungi umat, dan ketiga mencari ridho Allah Swt. sekaligus juga memberikan suatu kepastian apa yang kita lakukan ini benar-benar dijamin dan mendapatkan ridho Allah Swt," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Kiai Noor, BAZNAS terus berkomitmen untuk terus membantu dan memfasilitasi para pelaku UMKM dari kalangan mustahik agar mengembangkan usahanya. BAZNAS berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha mustahik agar dapat meningkatkan kelas usahanya. 

“Harapan kami, para mustahik ini nantinya bisa naik kelas dan menjadi muzaki, yang tidak hanya mengandalkan bantuan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyoroti tren sertifikasi halal global yang terus meningkat. Ia mencatat, Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, seharusnya menjadi eksportir produk halal terdepan, tetapi saat ini berada di peringkat kedelapan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Kita perlu mengedukasi para pengusaha tentang pentingnya sertifikasi halal, tidak hanya dari perspektif agama tetapi juga dari sudut pandang bisnis yang berbicara soal marketing, branding produk dan lain-lain," kata Irham. 

"Sertifikasi halal merupakan alat pemasaran yang ampuh yang dapat membantu bisnis menarik lebih banyak pelanggan, baik di dalam negeri maupun internasional."

Hal ini pun disambut baik oleh salah satu UMKM Binaan BAZNAS, Siti Marsitoh yang memiliki usaha Keripik Kebab. 

"Terima kasih banyak kepada BAZNAS atas bantuan fasilitas sertifikasi halal self declare ini. Karena dengan adanya fasilitas ini kita juga memiliki kepercayaan diri terhadap produk yang sudah kita miliki," ujar Siti. 

Sepanjang tahun 2022 hingga 2024, BAZNAS RI telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi 650 pelaku usaha binaan. Pada tahun 2024, target ini meningkat, dengan 2.500 kuota fasilitas halal disiapkan bagi pelaku usaha mustahik. Sertifikasi ini meliputi berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman hingga kosmetik dan jasa lainnya, yang semuanya harus terjamin kehalalannya.


Tunaikan Zakat Online mudah dengan cara klik tombol dibawah ini :

Lebih baru Lebih lama